Warkop di Lamongan Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras

Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 16:10 WIB
Warkop di Lamongan Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras
Istimewa
bulat.co.id -Sejumlah Warung kopi (Warkop) yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur di razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Kamis (15/6/23).

Dari razia ini, petugas mengamankan 92 botol miras, yakni 15 liter arak, 15 botol tuak, 62 botol miras berbagai jenis. Seluruh miras ini diamankan dari 4 warung.

Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Sutrisno mengatakan, Warkop yang dirazia ini milik Urip Santoso di Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, milik Agus Hariyadi di simpang Deket-Tambakboyo masuk Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, lalu warkop milik Aris Setiawan dan Edi Purwanto, keduanya berada di Jalan Papandayan belakang Pasar Sidoharjo.

Di dua Warkop yang ada di simpang Deket-Tambakboyo ini, petugas Satpol PP berhasil mengamankan miras berbagai jenis. Beberapa jenis miras tersebut di antaranya puluhan liter arak dan tuak dalam kemasan botol serta bir. Sementara, di warung milik Ari Setiawan dan warung Edi Purwanto, petugas mengamankan lebih banyak barang bukti, yaitu 72 bir dalam kemasan botol dan arak 10 botol.

"Razia ini sebagai bentuk aktualisasi Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, Pasal 31(2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol," kata Sutrisno.

Sutrisno mengungkapkan, miras jenis tuak dan arak yang disita dari 4 warung tersebut adalah hasil olahan rumahan atau home industri dan dipastikan peredaran miras tersebut tidak berizin.

"Operasi miras ini merupakan lanjutan setelah Idul Fitri 1444 H beberapa waktu lalu seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran miras di warkop yang sama," ujarnya.

Petugas akhirnya membawa semua barang bukti yang disita langsung ke Kantor Satpol PP Lamongan. Selain itu, petugas juga mencatat dan mendata para pemilik warung tersebut untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang terjaring hari ini diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya dan mendapat pembinaan agar tidak lagi menjual miras dengan menyertakan surat pernyataan bermaterai," tegasnya.

Menurut Sutrisno, razia juga untuk cipta kondisi wilayah agar tidak memicu penyakit masyarakat. Rencananya razia ini akan dilakukan secara intens.

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru