bulat.co.id -Sebanyak 107 orang diamankan petugas kepolisian buntut ricuh demo di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan 42, Kota Malang. Saat ini polisi masih menggali keterangan orang yang diduga terlibat perusakan kantor
Arema FC tersebut.
"Iya, benar (ada 107 orang) yang diamankan diduga ada saat aksi dan masih dalam pendalaman," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (29/1/2023), dilansir detikJatim.
Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Perusakan Kantor Arema FC
Pria yang akrab disapa Buher itu menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan pada saat unjuk rasa di kantor Arema FC. Maka, petugas kepolisian akan membebaskan mereka.
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tadi," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan Aremania melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC. Sayang, aksi tersebut tidak berjalan kondusif.
Kericuhan terjadi sesaat setelah gesekan antara massa dan penjaga kantor
Arema FC berlangsung. Batu hingga cat dilemparkan massa ke arah kantor Arema FC.
Pasca kericuhan tersebut, sejumlah penjaga kantor
Arema FC mengalami luka-luka. Bahkan ada 3 orang yang harus dilarikan ke RSSA Malang karena membutuhkan perawatan medis.
Polisi pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang melakukan pendalaman untuk mengusut penyebab kericuhan terjadi.