UMP Provinsi NTT Naik 2,96% dari Tahun Sebelumnya
Hadi Iswanto - Selasa, 21 November 2023 21:00 WIB
![UMP Provinsi NTT Naik 2,96% dari Tahun Sebelumnya](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202311/_692_UMP-Provinsi-NTT-Naik-2-96--dari-Tahun-Sebelumnya.png)
Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tetapkan naik 2,96% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 2.186.826 pada tahun 2024
Tags
Berita Terkait
![Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu
![Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
![Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana
![Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat
![Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM
![Pemprov NTT dan PRISMA Menggelar Lokakarya Berbagi Pembelajaran Sektor Babi di NTT](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Pemprov NTT dan PRISMA Menggelar Lokakarya Berbagi Pembelajaran Sektor Babi di NTT
Komentar