Terungkap! Ledakan Bondet di Rumah Ketua KPPS Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Hadi Iswanto - Sabtu, 24 Februari 2024 22:00 WIB
bulat.co.id - Baru-baru ini heboh terjadi ledakan bom ikan atau bondet yang memporak porandakan rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Setelah pelaku ditangkap, terungkap fakta bahwa pemboman itu dilakukan karena persoalan pribadi, tak terkait dengan PemiluDiberitakan, Polisi sudah mengamankan 3 tersangka pengebom tersebut di antaranya otak kejahatan, eksekutor dan penyedia bom.

Polisi juga mengungkap motif peledakan bom ikan di rumah ketua KPPS tersebut. Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku meledakkan bom tersebut tak berkaitan langsung dengan ketua KPPS, Kusyairi.

Tersangka A (30) sebagai otak pelaku ternyata merencanakan peledakan itu untuk melampiaskan dendam terhadap anak Kusyairi yang bernama Feri.

A dendam pada Feri karena pemuda tersebut menjadi informan dalam kasus tindak pidana narkoba yang menjerat A pada 2019.

"Motif saudara A karena dendam terhadap Feri, anak Kusyairi KPPS di desa itu. Tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap narkoba di Pamekasan. Dia mencurigai Feri ini yang melapor ke Polres Pamekasan," kata Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Polda Jatim, Jumat (23/2/2024).

Tak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian itu. Kusyairi hanya menderita kerugian materiil sekitar Rp 10 juta.

Kronologi Ledakan Bom Bondet



A mulanya menyuruh rekannya S (38) untuk meledakkan bom ikan di rumah Feri/Kusyairi di Dusun Timur, Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan. S diupah A Rp 500 untuk melakukan pengeboman tersebut.

S membawa 2 bom ikan yang diberikan A dan meledakkannya di rumah Kusyairi, Senin (19/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"S itu eksekutor pelaku peledakan pada Senin pukul 03.00 WIB dengan cara membawa 2 bondet yang didapat dari tersangka A kemudian dinyalakan, ditinggal lari, dan 3-5 menit kemudian terjadi ledakan," ujar Totok.

Selain A dan S, polisi juga menangkap AR yang berperan menyediakan bom ikan. A mendapatkan bom ikan itu dari AR dengan harga Rp 150.000. Sebenarnya A membeli 4 bondet dari AR sejak sebelum Lebaran tahun lalu namun baru dipakai tahun ini.

Polisi juga mengamankan 1 tepung tapioka, sejumlah bubuk mesiu, 2 kantong plastik tawas, 1 kantong plastik potasium, 1 kantong plastik sendawa, dan alat pembuat mercon dari tangan ketiga tersangka.

Akibat peledakan bom itu, rumah Ketua KPPS bernama Kusyairi di Dusun Timur, Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan hancur. Pintu dan kaca jendela depan dan samping rumahnya rusak hancur.

Saat mendengar suara bom tersebut, Kusyairi terbangun dan langsung keluar rumah. Ternyata warga lainnya sudah berdatangan dan menunjukkan bagian belakang rumahnya yang hancur.

Atas perbuatan para tersangka, ketiganya terancam kurungan pidana maksimal 20 tahun penjara dengan delik utama Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru