Tawuran Antar Fakultas di Jalan Pelita I, Delapan Mahasiswa Nommensen Diamankan Polisi

Dedi S - Rabu, 17 Juli 2024 20:30 WIB
Tawuran Antar Fakultas di Jalan Pelita I, Delapan Mahasiswa Nommensen Diamankan Polisi
Jhonson Siahaan
Kedelapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang diamankan personil kepolisian Polsek Medan Timur saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur.
bulat.co.id -MEDAN | Delapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan dari dua fakultas, diamankan Mapolsek Medan Timur, Rabu (17/07/2024) dinihari.

Kedelapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang diamankan tersebut terlibat tawuran di tempat kos-kosan mereka di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, keributan antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Universitas HKBP Nommensen terjadi tak jauh dari kos-kosan mereka di depan salah satu swalayan di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tawuran berawal pada Selasa (16/07/2024) malam hingga Rabu (17/07/2024) dinihari dimana salah satu Mahasiswa Fakultas Pertanian stambuk 2020, Gunawan melintas di Jalan dorowati Gang Wongso menggunakan sepeda motor.

Lalu, beberapa orang menaiki 2 unit sepeda motor langsung menghadang Gunawan dan memukuli dirinya. Tidak terima, Gunawan melaporkan kejadian tersebut kepada teman-temannya fakultas Pertanian.




Selanjutnya, mahasiswa kedua fakultas itu, mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Mesin membuat perjanjian atau kesepakatan untuk melakukan tawuran di Jalan Pelita I, tepatnya depan Alfamidi.

Tepat pukul 23.55 WIB, mahasiswa Fakultas Pertanian berkumpul di Jalan Pelita I, tepatnya di depan salah satu swalayan dan pukul 00.00 WIB, mahasiswa Fakultas Mesin pun tiba di lokasi yang tentukan.

Setelah itu, mahasiswa kedua fakultas itu pun terlihat tawuran dan saling serang dimana mahasiswa kedua fakultas tersebut telah membawa sejumlah peralatan masing-masing.

Saat tawuran sedang berlangsung, satu unit sepeda motor milik mahasiswa terbakar. Masyarakat yang melihat hal tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Medan Timur.

Tak berselang berapa lama kemudian, personil kepolisian Polsek Medan Timur dan personil Sat Sabhara Polrestabes Medan tiba di lokasi tawuran. Melihat personil kepolisian tiba, mahasiswa kedua fakultas yang terlibat tawuran itu langsung bubar melarikan diri.

"Saat kita tiba, mahasiswa itu langsung melarikan diri dan delapan orang berhasil kita amankan. Sejumlah barang bukti kita amankan dari lokasi termasuk sepeda motor yang terbakar," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu ST SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Lanjut, tambah Budiman Simanjuntak, kedelapan mahasiswa yang diamankan itu setelah pihaknya melakukan penyisiran di lokasi tawuran yakni 5 mahasiswa Fakultas Pertanian dan 3 mahasiswa Fakultas Teknik Mesin.

"Kedelapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen itu sedang dalam proses pemeriksaan saat ini," ujarnya.




Kedelapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang diamankan itu yakni Jansen Marbun (22), mahasiswa Fakultas Teknik Mesin, kos di Jalan Pelita I Gang Natio, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Timur ; Rahmat Wijaya Kesuma Tanjung (21), warga Jalan Kol Yos Sudarso, Komplek Socfindo, Kecamatan Medan Barat ; Yohanes Zagoto (25), mahasiswa Fakultas Pertanian, kos di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan ; Liber Tampubolon (19), mahasiswa Fakultas Pertanian, kos di Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung.

Lalu, Martin Simatupang (21), mahasiswa Fakultas Teknik Mesin, kos di Jalan Pelita I Gang Wongso, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan ; Rio Lumbang Tobing (21), mahasiswa Fakultas Teknik Mesin, kos di Jalan Pelita I Gang Natio, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan ; Michael Pandiangan (22), mahasiswa Fakultas Pertanian, kos di Lorong Karto, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan dan Yosua Amsal Lubis (2), mahasiswa Fakultas Pertanian, warga Jalan Pertahanan Gang Amal, Kecamatan Medan Amplas.

Budiman Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengamankan 9 unit sepeda motor (7 unit sepeda motor masih bisa digunakan dan 2 unit sepeda motor terbakar), 1 buah batang besi yang digunakan untuk tawuran, 1 pasang besi Snekel yang digunakan untuk tawuran dan 10 buah batu.

"Kedelapan mahasiswa ini diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Timur untuk mengamankan pelaku tawuran lainnya dan motif tawuran tersebut," ujarnya.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru