bulat.co.id -BATAM
| Polemik
relokasi masyarakat Rempang masih terusbergulir. Isu-isu miring yang dapat memicu
keresahan warga pun mengalir deras di ruang publik.
Salah
satu isu yang beredar adalah terkait desakan pemerintah terhadap warga Rempang untuk
segera pindah pada tanggal 28 September. Informasi ini pun membuat warga
menjadi resah.
Baca Juga : Penahanan Delapan Tersangka Kericuhan di Batam Ditangguhkan
Menindak
lanjuti hal itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi memastikan
bahwa, tidak ada batas waktu pergeseran kepada warga yang terdampak proyek
investasi di Pulau Rempang pada tahap awal.
"Artinya
tanggal 28 September tidak ada isu-isu yang dilemparkan, bahwa sementara tetap
akan jalan dan tidak ada batas akhir (pergeseran warga) seperti yang dikabarkan
pada tanggal 28 ini," katanya saat menggelar konferensi pers di kantor BP
Batam di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/9).
Iamenjelaskan,
upaya yang akan dilakukan untuk warga juga akan dilakukan secara humanis. Dia
memerintahkan semua instansi yang terlibat untuk lebih mengedepankan hubungan
emosional kepada warga.
"Pertama
saya sampaikan bahwa seluruh petugas, baik dari BP Batam, pemkot dan TNI/Polri,
saya berharap dalam melakukan kegiatan, lebih bagus mengedepankan hubungan
emosional yang dekat, agar tidak merugikan kita semua. Secara lisan sudah saya
sampaikan, tapi secara resmi akan saya sampaikan besok terkait pendekatan
humanis lebih baik," katanya.
Menurutnya,
pendekatan yang dilakukan seperti saudara itu lebih baik. Sehingga warga akan
lebih memahami terkait kebijakan yang diberikan."Sehingga tidak
ditunggangi isu-isu yang menyesatkan," kata dia.
Baca Juga : 15 Polisi di Batam yang Terluka Akibat Bentrokan Sudah Diizinkan Keluar RS
Kemudian,
katanya, pada tahap pertama pengerjaan proyek investasi ini pihaknya akan fokus
memindahkan warga dari empat kampung yang ada di Kelurahan Sembulang. Warga
yang bersedia, akan carikan rumah sewa atau ruko, sesuai yang mereka pilih.
"Untuk rumah susun tidak ada lagi, karena 99,99 persen mereka itu memang
tidak mau tinggal di rusun," katanya.
Selain
itu, BP Batam juga akan memberikan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per
bulan, uang saku Rp1,2 juta untuk setiap anggota keluarga dalam satu kepala
keluarga (KK).
Kebutuhan
itu diberikan sampai rumah permanen, fasilitas umum (taman masjid, kantor
polisi, sekolah, rumah sakit dan lain-lain) serta fasilitas sosial (jalan,
listrik, air dan lain-lain) untuk warga di Tanjung Banun, Pulau Rempang dan
Dapur 3, Pulau Galang sudah tersedia.
"Tanjung
Banun dan Dapur 3 tidak akan berbeda, masing-masing nanti dapat 500 m2 dan satu
unit rumah tipe 45 yang harganya sekitar Rp120 juta yang akan kami berikan
kepada mereka. Selain itu nanti juga ada ganti untung. Apabila ada warga yang
nilai asetnya lebih dari yang dijanjikan pemerintah, kekurangannya akan
dibayar," katanya..
Dia
menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tokoh Melayu di sana untuk
menentukan model rumah yang akan dibangun di dua daerah tersebut.
"Rumahnya
akan kami minta nanti disesuaikan dengan model yang warga mau. Kami akan
mengundang tokoh Melayu. Kami ikut saja. Begitu juga dengan masjid dan gerbang
masuk ke sana. Mereka juga minta jangan sampai hilang nama Rempang. Makam
leluhur juga akan dipertahankan, budaya adat akan kami jaga," demikian
Muhammad Rudi. (dhan/ant)