Semester Pertama, KPK Laporkan Pemulihan Aset Korupsi Rp166,36 Miliar
Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diseutkan, selama semester pertama 2023 telah berhasil memperoleh aset negara (asset recovery) sebesar Rp 166,36 miliar.
Tags
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi
Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar
Buntut Naik Jet Pribadi, Kaesang Diminta Klarifikasi KPK soal Dugaan Gratifikasi
Nilai MCP Terus Meningkat, Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Alumni Lemhannas Sebut Bendungan Sei Serdang Berbau Korupsi, Kejagung Diminta Periksa BWS 2 Sumatera
Komentar