bulat.co.id - Atnike Nova Sigiro sebagai ketua dan 8 anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 resmi menggantikan tugas jajaran komisioner lama yang diketuai oleh Taufan Damanik sebagai ketua lama dan 6 anggota.
Serah terima jabatan itu tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) nomor 113/P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komnas HAM.
Kegiatan serah terima jabatan yang disiarkan secara daring berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Taufan Damanik yang hadir secara daring mengatakan, serah terima ini menandakan sejarah baru di badan Komnas HAM. Pihaknya pun akan segera melakukan diskusi dengan jajaran Komnas yang baru untuk membicarakan tugas-tugas dan pencapaian sebelumnya.
"Tanggal 22-23 (November 2022) ada workshop kami akan bertemu dengan rekan-rekan untuk mendiskusikan itu lebih mendalam," ujarnya dari Jenewa, Swiss, Jumat, (11/11/2022) melansir dari Okezone.
Pada pertemuan itu, pihaknya akan menyerahkan berkas dan dokumen yang telah disiapkan.
Atnike Nova Sigiro mengatakan, menjadi bagian dari Komnas HAM adalah cita-cita yang mulia untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan global. Dia mengibaratkan, Komnas HAM seperti lilin yang harus melewati lorong gelap.
"Tidak bisa berjalan sendiri, di Republik ini kita perlu banyak lilin untuk menerangi masyarakat yang adil dan humanis" katanya.
Dia pun berharap semua elemen masyarakat bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk Info lebih baik.
"Kami mohon doa restu dan kerjasama masyarakat yang akan menjadi lilin yang menerangi satu lilin yang bernama Komnas HAM," jelasnya.
Diketahui nama sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 diantaranya :
1. Atnike Nova Sigiro (Ketua)
2. Abdul Haris Semendawai
3. Anis Hidayah
4. Hari Kurniawan
5. Prabianto Mukti Wibowo
6. Pramono Ubaid Tanthowi
7. Putu Elvina
8. Saurlin P Siagian
9. Uli Parulian Sihombing
Untuk informasi, mereka disahkan menjadi anggota Komnas HAM periode 2022-2027 lewat Rapat Paripurna DPR RI Selasa (4/10/2022) lalu.
(Red)