Santriwati di Batam Dilecehkan Kakak Kelas, Pelaku Ancam Korban Saat Beraksi

Hendra Mulya - Kamis, 08 Juni 2023 14:18 WIB
Santriwati di Batam Dilecehkan Kakak Kelas, Pelaku Ancam Korban Saat Beraksi
Internet

Budi mengatakan, kasus tersebut sempat dilaporkan orang tua korban ke pihak pesantren. Namun tidak mendapatkan kejelasan sehingga keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan tersebut, Unit Satreskrim melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Rabu (7/6/23), pelaku AR ditetapkan tersangka didampingi keluarga dan kuasa hukum," sebutnya.

Atas kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti baju lengan pendek warna putih, celana panjang, BH korban dan celana dalam korban.

"Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun," tutup Budi.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru