bulat.co.id -
BANDUNG |
Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil melalui
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
mendukung rekomendasi
MUI untuk membubarkan Pondok Pesantren(Ponpes)
Al Zaytun. Pemerintah menyatakan
bahwa
Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh
Panji Gumilang terafiliasi dengan
Negara Islam Indonesia (NII) dan memiliki aset-aset ilegal.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
menjelaskan, pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk menyelesaikan
polemik yang sedang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Dia mengatakan dan meminta
agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi permasalahan Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga :Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim">Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim
"Saya menghimbau kepada masyarakat
agar tetap tenang. Semua proses terkait permasalahan Ponpes Al Zaytun sedang
dalam proses penyelesaian. Saya dengan tegas meminta agar semua laporan
masyarakat terkait dugaan tindak pidana segera ditindaklanjuti, karena laporan
pidananya cukup banyak," kata Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Kota
Bandung, Senin (3/7/23).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
menambahkan bahwa selain menyelidiki dugaan tindak pidana, pemerintah juga
sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perputaran uang ilegal di Ponpes
Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Baca Juga :Mahfud MD Diperintahkan Dalami Aktivitas Ponpes Al Zaytun
"Selain itu, jika ada dugaan
perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga harus
segera dibekukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perputaran uang ilegal yang
dapat mendanai kegiatan yang merongrong negara," ujarnya.
Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pembubaran Ponpes Al Zaytun,
namun dengan cara yang bijak. Pemerintah harus memberikan solusi yang adil bagi
ribuan santri yang sudah terlanjur belajar di sana.
"Pemerintah merekomendasikan
pembekuan atau pembubaran Ponpes Al Zaytun, tetapi harus dilakukan dengan
bijaksana. Solusi pendidikan yang adil harus diberikan kepada ribuan santri.
Penyelesaian terkait Ponpes Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan
anak-anak Jawa Barat yang sudah terlanjur bersekolah di sana," ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih
melakukan pendalaman terkait aset-aset yang dimiliki oleh Ponpes Al Zaytun,
serta menunggu kajian lebih lanjut mengenai aliran aset tersebut kepada siapa
disalurkan dan dari siapa.
Baca Juga :Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu">Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu
"Proses penanganan aspek pidana akan
segera dipercepat, dan pergerakan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang diduga ilegal
akan segera diajukan untuk dibekukan. Pembekuan dan pembubaran juga akan
dilakukan, tetapi masih menunggu kajian mengenai aliran aset tersebut dan
kepada siapa," jelasnya.
Pemerintah menilai bahwa Ponpes Al Zaytun
terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII), namun Pemerintah Provinsi Jawa
Barat tetap fokus pada tugas dan fungsi mereka untuk menjaga kondusivitas
sosial masyarakat.
Baca Juga :Ponpes Al Zaytun, Menanti Sanksi Administrasi Hingga Pidana
"Terkait terafiliasi dengan NII, ya ada. Langkah
yang diambil oleh Pemprov Jabar sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Kami fokus
pada menjaga kondusivitas sosial masyarakat agar tetap tenang. Tindakan tegas
sedang dilakukan kepada Ponpes Al Zaytun," tutupnya.