Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Kantor Bupati Sergai, Ada apa dengan Desa Penggalangan?

Dedi S - Kamis, 15 Agustus 2024 17:30 WIB
Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Kantor Bupati Sergai, Ada apa dengan Desa Penggalangan?
Yusnar
Divisi Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia Serikat Buruh Sejahtera Indonesia - Sumut menggelar aksi demo terkait dugaan permasalahan Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (15/8/2024)..
bulat.co.id -SERGAI -IRatusan masyarakat yang tergabung dalam Divisi Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia Serikat Buruh Sejahtera Indonesia - Sumut menggelar aksi demo terkait dugaan permasalahan Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (15/8/2024).

Pimpinan Aksi, Reymon Berlin Gultom, S.H dalam orasinya menyampaikan tuntutannya, diantaranya meminta Camat Tebing Syahbandar mengklarifikasi terkait rekaman suara Kaur Desa Penggalangan yang mengatakan setiap masyarakat yang demo bansos tidak dilayani pengurusan atas perintah camat dan meminta camat mendesak kepala desa penggalangan pecat salah satu KAUR yang semena-mena terhadap masyarakat.

"Kami meminta Bupati Serdang Bedagai menyikapi dengan tegas perilaku buruk kepala desa penggalangan yang tidak mau melayani masyarakat desa penggalangan seluruhnya dengan sepenuh hati,"ujarnya.

Selain itu, Reymon Berlin Gultom meminta Kapolres Tebing Tinggi dan Kasat Reskrim Tebing Tinggi usut tuntas dengan cepat dan tangkap Kepala Desa Penggalangan terkait kasus dugaan penyelewengan bansos pemerintah pusat berupa beras.

"Besar harapan kami Bupati Sergai menindak tegas Kepala Desa Penggalangan,"pungkasnya.

Aksi demo ini diterima Asisten Pemerintahan Umum Hj. Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, didampingi Kasat Pol PP Sergai, M. Wahyudi dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral. Kegiatan aksi demo ini juga dikawal ketat personil Polres Sergai dan Satpol PP Sergai.




Nina Deliana mewakili atas nama Pemerintah Kabupaten Sergai, menyarankan untuk memasukkan surat permohonan audiensi dengan Bupati Sergai, karena semua sudah ada aturan atau SOP nya.

Namun pernyataan tersebut, dibantah oleh Pimpinan Aksi, karena dinilai disampaikan Pemkab Sergai seharusnya bukan masyarakat yang menyurati audiensi tapi Pemkab Sergai yang mengundang kami (masyarakat).

"Namun kalau begitu kami akan melakukan aksi lagi pada hari Selasa sesuai jadwal audiensi tersebut,"tegas Reymon.

Pendemo ini menyampaikan aspirasi nya di Kantor Bupati Sergai sejak siang hingga sore, dan diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga membubarkan diri.

Kesepakatan akhir pendemo akan menyurati Bupati Sergai untuk beraudiensi.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru