bulat.co.id -
SUKABUMI | Kepolisian
dari Polsek Citamiang, Polres
SukabumiKota, Jawa
Barat kembali
menangkap dua dari sembilan orang
pelaku penganiayaan terhadap
seorang
wanita yang terjadi pada Jumat (4/8/23) di Jalan Pramuka, Kelurahan
Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Aksi penganiayaan seorang wanita itu
pun viral di media sosial. Dalam rekaman video itu terlihat korban dianiaya
dengan cara diseret, lalu dilindas kepalanya menggunakan sepeda motor. Diketahui,
aksi penganiayaan itu diduga masalah asmara atau cemburu.
Baca Juga :Tujuh Warga Gaja Dihukum Mati PM Hamas
Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi
Sutisna mengatakan, hingga saat ini baru dua orang yang berhasil diamankan,
yakni DM (19) dan MIE (19), sementara pelaku utama R (19) dan enam pelaku
lainnya masih dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polsek Citamiang.
"Tadi malam anggota kita mengamankan
satu orang pelaku, jadi sampai saat ini dua orang yang baru diamankan. Saat ini
jajaran Reskrim Polsek Citamiang masih berada di lapangan untuk menangkap para
pelaku lainnya," kata Iwan kepada Beritasatu.com Senin (7/8/23).
Kedua pelaku terancam Pasal 170
JuntoPasal 351 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan ancaman
hukuman 5 tahun penjara.
Sementara, saat ini korban telah
mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan tengah masa pemulihan dirumahnya.
"Untuk korban sekarang
posisinya dirawat di rumah. Kita juga melakukan pendampingan untuk
mengembalikan psikis korban," tuturnya.
Sementara itu orang tua korban Ai
Nuarini mengatakan, pihak keluarga menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada
pihak Kepolisian.
"Untuk masalah hukum, kami
sebagai orang tuanya semuanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Anak saya saat ini kondisinya sudah baik," jelasnya.
Baca juga :IPW Kecam Intervensi Personel TNI dalam Penangguhan Penahanan Tersangka di Polrestabes Medan
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan
itu bermula saat pelaku utama berinisial R, menghubungi dan mengajak bertemu
kepada korban berinisial PM di tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP
para terduga pelaku ini langsung menganiaya korban.
"Pelaku langsung membawa korban ke tempat sepi,
dan bersama teman-temannya langsung melakukan penganiayaan. Setelah itu korban
dibawa ke jalan, di seret dan selanjutnya dari salah satu
pelaku ini melindas
kepala korban," kata Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna.