Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Ilegal di Riau
Hendra Mulya - Rabu, 07 Juni 2023 21:10 WIB
Tags
Berita Terkait
Penyelundupan Benih Lobster Rp 15,9 M Digagalkan di Sumsel, 2 Pelaku Diamankan
Penyelundupan 49 Kg Kayu Cendana dari Timor Leste Digagalkan TNI
Polisi Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Ilegal di Perairan Karimun, 2 Tekong Kapal Turut Diamankan
4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 564 Ribu Batang Rokok Ilegal, 2 ABK Diamankan
Penyelundupan 455 iPhone di Batam Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang Ditangkap
Komentar