Polda Riau Sita 169 Kg Sabu dan Uang Rp 3 Miliar dari 10 Tersangka

Hendra Mulya - Senin, 12 Juni 2023 16:20 WIB
Polda Riau Sita 169 Kg Sabu dan Uang Rp 3 Miliar dari 10 Tersangka
internet
bulat.co.id -Polda Riau bersama Polresta Dumai mengungkap jaringan narkoba Internasional dalam jumlah banyak. Dalam kasus ini, sebanyak 169 kg sabu diamankan polisi. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti 11.712 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp 3,3 miliar.

Untuk Polres Dumai, berhasil mengamankan sebanyak 125 Kg sabu, sementara 44 Kg sabu lainnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. "Kita tidak henti hentinya untuk memberantas narkoba. Ditresnarkoba dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 Kg sabu. Ada juga pil ekstasi. Kita sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau, Irjen M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Senin (12/6/23).

Dalam kasus ini, Polda Riau mengamankan 10 tersangka. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang menjemput barang haram tersebut dari Malaysia. "Walau kita sudah sangat ketat untuk mencegah peredaran narkoba, tapi tetap saja ada yang bisa lolos. Kita akan terus memberantas narkoba dan mengejar pelakunnya kemana pun. Kita akan serius dalam menangani masalah ini," ungkapnya.

Iqbal pun mengapresiasi kerja keras Polres Dumai dan Dit Narkoba Polda Riau. Iqbal mengaku tak akan tinggal diam untuk terus mengusut peredaran narkoba yang masuk lewat Riau.

Baca Juga :Tiga Pekerja Terbakar Akibat Ledakan di Area Kerja Blok Rokan di Siak

"Semua yang berprestasi akan kita berikan reward. Namun sebaliknya yang main-main juga akan kita tindak tegas, baik ke pelaku atau yang akan main-main," katanya.


Penulis
: Sugiatmo
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru