Polda NTT Periksa 20 Saksi dalam Kasus Terbakarnya KM Cantika Expres 77

- Selasa, 01 November 2022 21:39 WIB
Polda NTT Periksa 20 Saksi dalam Kasus Terbakarnya KM Cantika Expres 77
Mayat para penumpang KM Cantika Expres 77 yang terbakar di perairan NTT beberapa waktu lalu - (Foto: istimewa)

bulat.co.id - Peristiwa kebakaran kapal motor KM Cantika Expres 77 yang menewaskan 20 korban di NTT, menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan serta trauma bagi korban selamat atas kejadian yang dialami.

Kebakaran kapal penumpang Cantika Expres 77 di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang ini, menelan 20 orang korban jiwa dan korban luka-luka, termasuk 17 penumpang lainnya masih dinyatakan hilang.

Sampai saat ini total korban selamat sebanyak 325 orang sesuai data dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang.

Atas musibah ini Kapolda NTT, langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, investigasi terbakarnya kapal penumpang Cantika Expres 77 sementara dalam proses penyelidikan. Saat ini tim yang sudah dibentuk turut didukung oleh Tim ahli Puslabfor dan Penyidik Baharkam Polri sehingga masih dalam proses.

"Untuk itu kita harapkan dalam waktu dekat sudah bisa menentukan apakah bisa naikan ke tingkat penyidikan atau masih butuh waktu untuk mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan keterangan ahli," ujar Asadoma pada Selasa (1/11/2022) siang.

Saat ini, kata dia, sudah 20 saksi yang diambil keterangannya, baik dari pihak KSOP dan ABK. Semua penumpang pun telah diperiksa.

"Namun kita belum bisa menaikkan level status dari lidik ke sidik itu belum, mudah-mudahan segera bisa naik ke tingkat Penyidikan," sebut Asadoma.

Terkait adanya unsur kelalaian, Asadoma katakan, masih dalam tahap penyidikan baru bisa dibuktikan apakah ada unsur kelalaian.

"Untuk peluang ada tersangka dalam kasus ini, pasti selalu ada yang bisa jadi tersangka, tetapi belum bisa kita sampaikan karena statusnya belum naik ke penyidikan," tandas Jendral bintang dua ini.

(ted)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru