Pemkab Agam Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Fokus Perbaiki Rumah Warga
Hendra Mulya - Sabtu, 06 April 2024 14:30 WIB
Tags
Berita Terkait
Kantor KUA Sei Rampah Mengalami Kebakaran, ini kronologinya !!
Ini Rincian Biaya Urus Akta Cerai di Pengadilan Agama Sei Rampah
Rumah Milik Ariadi Warga Sergai Ludes Terbakar
Pastikan Kahadiran ASN Dan Pelayanan Berjalan Dengan Baik, Pjs Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Beberapa OPD
Pemkab Karo Nilai B Raih SAKIP Award
Di Karo, Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila Digelar
Komentar