Pembuang Bayi di Cepu Blora Ditangkap, Dinsos Tetap Layani Adopsi

Hendra Mulya - Rabu, 15 Mei 2024 13:00 WIB
Pembuang Bayi di Cepu Blora Ditangkap, Dinsos Tetap Layani Adopsi
Istimewa
bulat.co.id - BLORA | Seorang ibu yang tega membuang bayinya di wilayah Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, telah ditangkap polisi. Namun pihak Dinas Sosial (Dinsos) Blora tetap melayani adopsi bayi itu.

"Njih info yang kita terima ibu si bayi sudah ditemukan, tentunya kita koordinasikan dengan Polres," terang Kepala Dinsos PPPA Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi kepada awak media, Rabu (15/5/2024).

Luluk mengatakan, bayi saat ini masih dirawat di RSUD Cepu untuk mendapatkan penanganan medis karena berat badan masih di bawah standar. Terkait orang yang berminat adopsi bayi, pihaknya tetap melayani. Langkah yang diambil akan meminta izin kepada orang tua bayi untuk adopsi.

"Untuk bayi mungkin tetap sementara di RSUD Cepu karena berat badan masih di bawah standar. Terkait adopsi kita tetap layani bila sudah ada izin dari orang tua bayi," jelasnya.

Setidaknya ada empat orang yang berminat untuk adopsi bayi. Sebagai langkah administrasi, orang yang berminat nantinya akan mengisi formulir. Hanya saja belum ada yang mengambil formulir tersebut untuk menjadi orang tua angkat.

"Info baru empat orang, tapi belum mengambil formulir adopsi untuk proses selanjutnya," ucap Luluk.

"Untuk tindaklanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Polres dan akan akan segera mendata calon orang tua angkat," terangnya.

Sebelumnya, kasus pembuangan bayi lelaki yang disertai surat di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, Minggu (12/5) lalu berhasil diungkap kepolisian. Pembuang bayi saat ini sudah diamankan polisi.

"Sudah (pelaku sudah ditangkap, red)," kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/5).

Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Belum dijelaskan lebih lanjut soal identitas pelaku dan motifnya.

"Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora," ujarnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru