Pegang Teguh Syariat, Ini Kewajiban Bacaleg di Aceh Yang Harus Dipenuhi

Hendra Mulya - Sabtu, 13 Mei 2023 09:00 WIB
Pegang Teguh Syariat, Ini Kewajiban Bacaleg di Aceh Yang Harus Dipenuhi
Internet

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, tes baca Al-Quran tidak diatur dalam tahapan KPU namun tertuang dalam tahapan yang dibuat KIP Aceh.

Rencananya tes baca Alquran akan digelar pada 7 Juni mendatang.

"Khusus di Aceh salah satu syaratnya harus lulus ngaji bagi yang beragama Islam. Jadi syaratnya itu dia mampu baca Alquran dan rencananya akan diuji pada 7 Juni mendatang," kata Samsul di Kantor KIP Aceh beberapa waktu lalu.

Samsul menjelaskan, penguji tes baca Al-Quran akan diminta dari Kemenag hingga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Nama penguji yang diusulkan lembaga tersebut akan diseleksi terlebih dulu sebelum menguji Bacaleg.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru