bulat.co.id -
TULUNGAGUNG | Seorang oknum
Aparatur Sipil Negara (
ASN) dari Dinas Kesehatan (
Dinkes)
Kabupaten Tulungagung, yang
tertangkap saat
pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Surabaya, akan menjalani rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, menyatakan bahwa tindakan rehabilitasi terhadap oknum berinisial HP ini dilakukan setelah dilakukan assesment oleh tim gabungan dari penyidik Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Kejaksaan Tinggi, dokter, dan psikolog.
"Dari penyelidikan tim hukum, HP tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," terang Rose, Sabtu (25/5/24), seperti dikutip dari Antara.
Tim medis yang terdiri dari dokter dan psikolog memeriksa kondisi psikologis, kesehatan, dan riwayat ketergantungan narkoba HP. "Dari tim medis didapat kesimpulan bahwa HP masih dalam kategori coba pakai atau kategori ringan," ungkapnya.
HP diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis. Berdasarkan hasil tersebut, tim merekomendasikan HP untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Tulungagung.
Rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada hari Senin (27/5/24), dan dilakukan dua kali seminggu. Program rehabilitasi ini akan mengedepankan konseling dan terapi.
"Ada terapi CBT (Cognitive Behaviour Therapy), di mana pasien akan diberi edukasi dengan harapan bisa merubah pola pikirnya menjadi lebih positif," jelas Rose.
Rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu HP pulih dan kembali menjalani kehidupan sehari-hari tanpa narkoba.