bulat.co.id -Diduga akibat keteledoran Biro Umum Setdaprov Lampung, mobil dinas Gubernur Lampung, Arinal dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kabar menunggak pembayaran pajak Arinal dan Chusnunia awalnya terungkap dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed. Di unggahan itu diberitahukan kalau mobil Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menunggak pajak setahun.
Tak hanya mobil dinas milik Gubernur serta Wakil Gubernur, mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay juga menunggak pajak.
Untuk mobil dinas Eva disebut menunggak pajak selama 1 tahun 8 bulan sementara mobil dinas Mingrum menunggak pajak selama 4 tahun lebih.
Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membenarkan adanya tunggakan pajak mobil dinas kendaraan pimpinannya dan sejumlah pejabat lainnya.
"Memang benar, kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum, mereka sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa hal ini adalah suatu kelalaian mereka," katanya.
Setelah Viral, Tunggakan Pajak Kendaraan Akhirnya Dibayarkan
Dia memastikan tunggakan pajak kendaraan dinas pimpinannya itu sudah dibayarkan dan tidak ada lagi tunggakan.
"Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan, sudah selesai dibayarkan semuanya," katanya.
Atas kegaduhan ini, Achmad meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Lampung. Dia juga berterima kasih atas kritik yang diberikan untuk Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami meminta maaf atas kegaduhan ini, kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh masyarakat yang memberikan suatu pengawasan. Inilah fungsi daripada pembangunan sistem yang kami berikan kepada masyarakat sehingga ada timbal baliknya dan timbal balik ini mungkin tidak harus bagus saja, tetapi koreksi ini adalah koreksi yang membangun," tandasnya. (dtc).