Mendagri Larang Petasan Saat Nataru

- Rabu, 21 Desember 2022 15:15 WIB
Mendagri Larang Petasan Saat Nataru
Istimewa
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam SE, Tito juga meminta Pemda memetakan potensi terjadinya bencana alam serta kebakaran. Pemda juga perlu mengidentifikasi hingga mengatur masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban.

"Pemda perlu melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan maupun kebakaran terlebih yang menimbulkan korban manusia ataupun barang," tulis SE Tito.

Di sisi lain, Pemda diminta mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya untuk mencegah dan menyelesaikan gangguan ketertiban umum. Pemda juga diminta tetap memperhatikan arahan Presiden Jokowi terkait kasus Corona di Jawa dan luar Jawa.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru