Mendagri Larang Petasan Saat Nataru

- Rabu, 21 Desember 2022 15:15 WIB
Mendagri Larang Petasan Saat Nataru
Istimewa
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
bulat.co.id -Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjelang Natal dan tahun baru. Salah satu arahannya meminta kepala daerah melarang penggunaan petasan.

Hal itu ditekankan Tito melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10/8922/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah (Pemda) pada saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. SE itu diterbitkan 20 Desember 2022.

Baca Juga:Beberapa Kebutuhan Pokok di Medan Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Masih Tinggi
"Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada saat Natal dan Tahun Baru 2023 diperlukan kebijakan untuk peningkatan pelayanan, keselamatan, keamanan, kelancaran, dan pergerakan arus lalu lintas dengan tetap menjaga protokol Corona," demikian isi SE Tito, seperti dilihat, Rabu (21/12/2022).

Adapun rakor tersebut dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan libur Nataru. Tito meminta Pemda memetakan kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah, khususnya pada perayaan ibadah Natal.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru