Mantan Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Dari Pengusaha Sawit

- Jumat, 20 Januari 2023 14:20 WIB
Mantan Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Dari Pengusaha Sawit
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) menerima uang gratifikasi dari beberapa pengusaha perkebunan kelapa sawit. Dugaan aliran uang dari pengusaha sawit untuk Terbit Rencana Perangin-angin tersebut sedang didalami KPK.

KPK mendalami aliran uang tersebut lewat dua saksi pada Kamis, (19/1/2023) di Markas Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut). Adapun, kedua saksi tersebut yakni, Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa, Lina, dan Staf Bank Sumut, Laila Subank.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang sebagai gratifikasi oleh tersangka TRP dari beberapa pengusaha yang mengelola perkebunan kelapa sawit," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (20/1/2023), dilansir Okezone.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru