bulat.co.id - 10 orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (
OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) di Kabupaten
Labuhanbatu Sumatera Utara.
OTT yang berlangsung pada Kamis (11/1/2024) itu berlangsung di beberapa tempat berbeda.
Bermula dari kediaman Plt
Kadis Kesehatan Labuhanbatu berinisial M di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Rantau Selatan,
Labuhanbatu.
Dari lokasi itu,
KPK mengamankan M dan suaminta R yang juga anggota
DPRD Labuhanbatu.
Penggeledahan berlanjut ke kediaman
Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga di Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Usai penggeledahan ini,
Bupati Labuhanbatu ikut diamankan.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut, diantaranya adalah
Bupati Kabupaten
Labuhanbatu, pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta," kata juru bicara
KPK, Ali Fikri, Kamis.
KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti yang total nominalnya masih hitung oleh penyidik
KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron merinci pihak-pihak yang diamankan dalam
OTT KPK di
Labuhanbatu ini.
Terdapat anggota
DPRD dan kepala dinas yang ikut diciduk.
"Iya, kami telah mengamankan dari unsur pemerintahan, ada bupati, kepala dinas, dan anggota
DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Ghufron melansir Tribun Medan.
Informasi yang diterima, Erik Adtrada Ritonga Cs akan tiba di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2024) pagi.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring
OTT tersebut.
Untuk diketahui, operasi senyap di
Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana
KPK di tahun 2024.