bulat.co.id -JAKARTA | Kasus
intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di acara Generasi Muda PartaiGolkar
(GMPG) resmi dilaporkan ke Dewan Pers, Kamis (27/7/23).
Sejumlah
petinggi CNN Indonesia dan Kompas TV, didampingi tim legal, mendatangi langsung
Kantor Dewan Pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca Juga :Edan,,! Seorang Ayah di Pekalongan Tega Tiduri Anak Kandung Sendiri
Turut
hadir pula dua jurnalis yang menjadi korban saat meliput acara tersebut. Mereka
pun menceritakan kronologi kejadian.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua
Dewan Pers Ninik Rahayu serta anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan ini, Ninik
menyayangkan insiden
intimidasi terhadap
jurnalis di
acara tersebut. Ia
menegaskan tidak ada yang bisa menghalangi kerja jurnalistik, karena dilindungi
oleh undang-undang.
Baca Juga :Terlilit Utang, Pasutri di Karimun Kompak Curi Motor di Masjid
"Sesuai Pasal 18 UU 40 (UU Pers), tidak boleh
siapapun baik individu, organisasi, aparatur termasuk parpol, individu atau
siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja
jurnalis untuk memperoleh
informasi," kata Ninik di kantor Dewan Pers, Jakarta.
Dia menyebut upaya menghalang-halangi peliputan,
khususnya yang disertai dengan ancaman bisa terjerat pidana. "Ini bisa
dipidana menurut UU 40, dua tahun atau denda Rp500 juta, jadi ini serius," ujar
dia.
Manajer peliputan CNN Indonesia, Sutarto,
menyesali intimidasi terhadap jurnalis yang tengah melakukan peliputan. Dia
berharap Dewan Pers dan kepolisian akan terus menyoroti berbagai kasus
kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan.
"Kita semua harus waspada, apalagi tahun politik
jelang Pemilu kali ini ini akan jauh lebih ramai," kata dia.
Perwakilan dari Kompas TV, Alex, mengatakan laporan
ini dilayangkan sesegera mungkin sesuai pedoman Dewan Pers. Selain ke Dewan
Pers, Kompas TV juga sudah melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga :Protes Jalan Rusak, Warga Blokir Jalan Percut Seituan
"Pagi ini saya melapor ke Dewan Pers terkait itu,
sesuai dengan pedoman dari Dewan Pers
dilaporkan sesegera mungkin," ucap Alex.
Sebelumnya,
acara diskusi yang digelar
GMPG pada
Rabu (26/7/23) berujung ricuh. Lokasi diskusi digeruduk oleh massa tak dikenal
yang hendak membubarkan acara.
Cekcok antara penyelenggara dengan pihak
GMPG pun
tak terhindarkan. Kericuhan itu berdampak pada awak media yang melakukan
peliputan di lokasi. Jurnalis Kompas TV dipukul, sementara
jurnalis CNN
Indonesia TV ponselnya direbut paksa kemudian dilempar secara asal.
(artikel : CNN).