Komentar PBB Terkiat KUHP Baru Berbuntut Panjang

- Senin, 12 Desember 2022 08:49 WIB
Komentar PBB Terkiat KUHP Baru Berbuntut Panjang
Istimewa
Demonstrasi menolak RKUHP, Kamis (8/12/2022).
KUHP baru juga dinilai melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut kepercayaan minoritas. Akibatnya, kekerasan berbasis agama bisa terjadi lantaran punya pembenaran di KUHP baru itu. Pakar Hak Asasi Manusia PBB telah bersurat ke pemerintah RI untuk menyampaikan deretan kekhawatiran di atas.

PBB mendorong Indonesia menghasilkan hukum sesuai dengan Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). Agar produk hukum Indonesia tidak bertentangan dengan HAM, PBB menawarkan solusi. Pertama, Indonesia perlu lebih membuka dialog dengan masyarakat sipil dalam pembentukan undang-undang. Kedua, PBB bakal membantu.

"PBB siap untuk berbagi keahlian teknisnya dan membantu Indonesia dalam upayanya untuk memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaannya, menjamin semua individu di negara ini untuk menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti oleh Indonesia," kata PBB.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru