bulat.co.id - Kapolsek Siantar Martoba di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga memiliki harta kekayaan senilai Rp11,46 miliar. Data harta kekayaan tersebut, dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (10/3/2022), disaat menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara.
Laporan harta kekayaan AKP Manaek S Ritonga mengalahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan laporan LHKPN tertanggal (31/3/2022), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 9.264.735.000.
Bahkan AKP Manaek, juga mengalahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ. Panca Putra Simanjuntak, berdasarkan laporan tanggal (10/3/2022) mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8.635.700.000.
Berdasarkan lansiran dari situs elhkpn.kpk.go.id, AKP Manaek S Ritonga memiliki harta bergerak dan harta tak bergerak, dengan mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 11.164.000.000.
Berikut rinciannya, tanah seluas 582 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, senilai Rp 1.164.000.000. Tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, senilai Rp 2.000.000.000. Kemudian tanah seluas 1.000.000 meter persegi di Simalungun, hasil sendiri, senilai Rp 8.000.000.000.
Selain itu, AKP Manaek juga mencantumkan kepemilikan Motor Honda Automatic tahun 2016 seharga Rp 7.000.000; Mobil Mitsubishi Dobel Cabin tahun 2008 seharga Rp 150.000.000; dan Motor Yamaha Solo tahun 2021 seharga Rp 30.000.000. Kendaraan yang merupakan hasil sendiri tersebut bila ditotal seharga Rp187.000.000.
Selanjutnya, Manaek Ritonga juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp113.500.000. Sehingga jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp 11.464.500.000," dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, pada Kamis (20/10/2022).
Laporan jumlah harta kekayaan AKP Manaek, meningkat drastis dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Dimana, pada (23/3/2021) lalu, dirinya melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp134.800.000 ke KPK. Ketika itu tidak ada laporan mengenai kepemilikan tanah dan bangunan serta hanya ada laporan kepemilikan satu unit kendaraan bermotor.
(Red)