Kabasarnas Tersangka OTT KPK, Mabes TNI Sampaikan Keberatan

- Jumat, 28 Juli 2023 15:32 WIB
Kabasarnas Tersangka OTT KPK, Mabes TNI Sampaikan Keberatan
internet
Penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangkan (OTT) KPK, mendapat tanggapan dari Mabes TNI.

bulat.co.id -JAKARTA | Penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangkan (OTT) KPK, mendapat tanggapan dari Mabes TNI.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7), disampaikan bahwa Mabes TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga :Dugaan Penistaan Agama Kamaruddin Bergulir di Poldasu

"OTT kami terima dari berita media, jadi dari berita tersebut kami kirim tim untuk merapat ke KPK, di sana berkoordinasi, kemudian yang tertangkap tangan dalam hal ini Letkol ABC sudah berada di sana," kata Agung, dalam jumpa pers.

Agung mengatakan, pada saat itu tim dari Puspom TNI dan KPK kemudian melakukan gelar perkara. Agung menyebut saat gelar perkara akan diputuskan dan ada penetapan tersangka berdasarkan alat bukti.

Namun, lanjut Agung, pihak Puspom TNI keberatan dengan penetapan tersangka, khususnya status untuk anggota TNI. Sebab menurutnya, TNI memiliki ketentuan sendiri dalam proses hukum anggotanya. "Namun pada saat konpers statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru