Jokowi Gelontorkan Rp 15 Triliun tuk Proyek Perbaikan Jalan Daerah

Hendra Mulya - Minggu, 04 Februari 2024 15:45 WIB
Jokowi Gelontorkan Rp 15 Triliun tuk Proyek Perbaikan Jalan Daerah
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Presiden Jokowi menggelontorkan anggaran kepada Pemerintah Daerah untuk perbaikan jalan daerah. Diakhir periode ini, Presiden Jokowi menganggarkan sekitar Rp 15 triliun hingga akhir 2024.Program tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan pada tahun 2024 ini, Pemerintah menganggarkan sekitar Rp15 triliun untuk beberapa ruas di seluruh Indonesia.

"Nilainya Rp15 triliun tahun 2024, kita sedang susun prioritasnya," ujar Hedy saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR dikutip Minggu (4/2/24).

Adapun penyusunan skala prioritas ini tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian PUPR, namun juga melibatkan Kementerian PPN/Bappenas yang nantinya akan lahir SKB (Surat Keputusan Bersama) untuk mendanai proyek perbaikan jalan di daerah yang ditetapkan.

"Nanti itu akan berdasarkan SKB antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan PUPR, kita sekarang sedang siapkan, itu untuk tahun 2024 ini sampai akhir Desember," sambung Hedy.

Meski demikian, Kementerian PUPR juga sudah menetapkan beberapa Daftar Proyek Prioritas (DPP) perbaikan jalan daerah yang selanjutnya menunggu persetujuan Kementerian PPN/Bappenas. Seperti pembangunan jalan dan jembatan Sirombu - Afulu, pulau Nias, Sumatera Utara; Rekonstruksi Jalan Mirit - Tambakmulyo di Jawa Tengah.

Selanjutnya ada pembangunan Jalan Akses Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan, Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kalimantan Timur, serta Pembangunan Akses Kalan Samota Lanjutan di Nusa Tenggara Barat.

Selain itu ada Pembangunan Jalan Aboru - Haruku di Maluku, Pembangunan Jalan Torea - Mumere di Papua Barat, dan terakhir Pembangunan Jembatan Bian di Papua.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru