bulat.co.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka mulai dari 14 Februari
sampai 31 Oktober. Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP Kuliah adalah program
bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
Melalui program KIP Kuliah, pemerintah menyalurkan biaya
pendidikan di perguruan tinggi bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki
potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Bantuan KIP Kuliah ini bisa digunakan untuk mengikuti
seleksi SNPMB perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK-SNBT, hingga seleksi mandiri
PTN maupun PTS.
Syarat KIP Kuliah
2023
Dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (15/2/2023), berikut
syarat KIP Kuliah 2023 yang harus dipenuhi setiap calon peserta.
- Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang
lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal
2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor
Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi
perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan
setempat.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan
terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima
di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi
dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C
dengan pertimbangan tertentu.