Ibu Kota Negara Pindah, Warga DKI Siap-siap Urus KTP-el Baru

- Senin, 18 September 2023 08:45 WIB
Ibu Kota Negara Pindah, Warga DKI Siap-siap Urus KTP-el Baru
Internet
Ilustrasi KTP-el
bulat.co.id -JAKARTA | Setelah Ibu Kota Indonesia pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, Jakarta bakal berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Berkaitan dengan hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI menyampaikan, warga DKI harus melakukan cetak ulang kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ketika status Jakarta berubah.

Baca Juga :Museum Nasional Kebakaran, Ini yang Disyukuri Nadiem

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," ucap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, pada Minggu (17/9/2023).

"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya saat sudah menjadi DKJ," tambahnya.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru