bulat.co.id -JAKARTA | Puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 berlangsung serentak di kabupaten/kota,
Sabtu (22/7). Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan
kepada jaksa dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk tidak mempermainkan
hukum.
Jokowi menegaskan, aparat
Kejaksaan harus bersih dan akuntabel dalam melayani kepentingan rakyat dan
negara. "Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum,
yang mempermainkan hukum," kata Jokowi saat menjadi inspektur upacara
dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63, di Badan Diklat Kejaksaan
Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Jokowi meminta tidak ada
lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum dengan menitip rekanan proyek,
hingga menitipkan barang impor dalam skema yang ilegal. Pesan ini tidak hanya
berlaku untuk aparat Kejaksaan, tetapi juga untuk aparat lembaga negara
lainnya.
Baca Juga :
"Yang permainkan
hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai
tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun saya tahu ini oknum. Pesan saya ini
juga bukan hanya untuk kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita,
termasuk Polri, KPK, pengawas auditor, baik di tingkat pusat maupun
daerah," tegasnya.
Diungkapkan Jokowi, saat
ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI telah meningkat. Mengutip
hasil survei salah satu lembaga, Jokowi mengatakan 81,2% masyarakat Indonesia
percaya terhadap kinerja Kejaksaan. Hasil ini meningkat dibandingkan Agustus
2022 yang sebesar 75,3%.
"Sekarang di Juli
2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2%. Ini sangat
tinggi, tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin ucapkan
selamat," ungkap Jokowi.
Baca Juga :
Meski begitu, Jokowi
mengingatkan Kejaksaan untuk tetap hati-hati dalam mempertahankan tingkat
kepercayaan publik. Jokowi menekankan seluruh aparat Kejaksaan harus bersih dan
akuntabel.
"Diperbaiki dengan
kinerja semakin baik, kerja yang sistematis terlembaga, transformasi terencana,
komprehensif dari pusat ke daerah. Aparat yang bersih dan akuntabel itu
wajib," tegasnya. (dhan/bs)