Guru di Gorontalo 'Garap' Siswi di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Andy Liany - Kamis, 26 September 2024 19:00 WIB
Menurutnya, perbuatan persetubuhan pertama kali dilakukan sekitar bulan januari 2024.
Deddy mengatakan, terakhir perbuatan persetubuhan pada bulan September 2024 dilakukan di salah satu rumah teman korban di wilayah Kecamatan Limboto Barat.
Perbuata
Tags
Berita Terkait
Dukung Harun-Ichwan, Ijeck Ajak Warga Madina Dukung “On Ma”
Mr-X Ditabrak KA di Perlintasan Simpang Bedagai: Polisi Berhasil Identifikasi Korban bernama Saipul
Gedung Putih Mengonfirmasi Kematian Seorang Warga AS dalam Serangan Israel di Lebanon
Orangtua Bayi “Harun Ichwan” Ucapkan Terima kasih kepada Pasangan "ON MA"
Di Karo, Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila Digelar
Mengapa Labubu dan Lisa Blackpink Menjadi Fenomena 'Cute Creepy' yang Menghipnotis?
Komentar