Fakta Dibalik Uang Hasil Transaksi Narkoba Untuk Dana Politik Pemilu 2024

Polri Temukan Indikasi Hasil Transaksi Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024
Hendra Mulya - Rabu, 24 Mei 2023 14:50 WIB
Fakta Dibalik Uang Hasil Transaksi Narkoba Untuk Dana Politik Pemilu 2024
Istimewa
bulat.co.id -Sederetan fakta dibalik uang hasil transaksi narkoba yang digunakan untuk dana politik Pemilu 2024 sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dana politik di Indonesia yang berasal dari hasil transaksi jaringan narkoba. Kuat dugaan, uang itu akan digunakan untuk dana politik pada Pemilu 2024.

"Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika dalam Pemilu ini. Kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Rabu (24/5/23).

Bahkan, kata dia, polisi juga menemukan fakta-fakta bahwa sejumlah anggota dewan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Namun, Jayadi tidak merinci sejauh mana keterlibatan anggota dewan dalam jaringan peredaran narkoba.


Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.

Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru