Fakta di Balik Tewasnya Tahanan Curanmor di Rutan Polresta Baturraden, Ditemukan Penuh Luka Hingga Dinyatakan Sakit

Hendra Mulya - Rabu, 07 Juni 2023 17:54 WIB
Fakta di Balik Tewasnya Tahanan Curanmor di Rutan Polresta Baturraden, Ditemukan Penuh Luka Hingga Dinyatakan Sakit
Istimewa
bulat.co.id -Seorang tahanan kasus dugaan pencurian sepeda motor berinisial OK (26) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka.

Diketahui, OK ditangkap pada 17 Mei 2023 lalu dengan kondisi sehat. Namun, pada Jumat (5/6/23), keluarga tiba-tiba menerima kabar kalau OK sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. OK sendiri di tahan di Rutan Polsek Baturraden.

Pihak keluarga kemudian nekat untuk membuka kain kafan korban saat di rumah. Keluarga pun kaget, sebab tubuh korban ditemukan penuh luka sayatan dan lebam.

"Di rumah terus sama keluarga dan Pak Kayim dibuka, ternyata bukan penyakit. Penganiayaan dan penyiksaan. Lukanya di punggung ada dua kayak sudah kelihatan dagingnya. Paha dua-duanya gosong hitam terus di perut kayak bekas pecutan rotan atau besi. Kalau yang di tangan sama kaki kayak bekas borgol," ungkap Jakam (51) orang tua korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, mengaku akan menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait kasus tahanan meninggal kita masih lakukan penyelidikan. Informasi perkembangan kami laporkan segera," ujar Agus.

Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Pihak keluarga korban meminta polisi mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku yang telah menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal.

Keluarga OK di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas tidak terima OK dinyatakan tewas karena sakit. Pengacara keluarga korban, Silvia Devi Soembarto menyebut kematian kliennya tidak wajar sebab ditemukan penuh luka di sekujur tubuhnya.

"Kondisinya penuh luka. Ada lubang kehitaman di badan, betis, punggung. Dengkul kehitaman semua," kata Silvia sambil menunjukkan foto kondisi tubuh korban kepada wartawan, Senin (5/6/23).

Keluarga juga meminta agar jasad korban diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Selain itu keluarga juga menuntut ganti rugi.

"Kami minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum. Lalu polisi harus mengadakan konpers untuk transparansi kepada masyarakat dan ada keterbukaan. Keluarga juga meminta ganti rugi, nyawa tidak bisa disamakan dengan uang benda atau barang, tapi untuk keluarga kami tidak mau asumsi siapa pelakunya," terangnya.

Korban Dinyatakan Tewas Karena Penyakit Dalam

Silvia menyebut jika berdasarkan hasil medis, kematian OK dikarenakan mengidap penyakit dalam. Namun jika melihat kondisi tubuh korban, keluarga korban tidak percaya begitu saja.

"Setelah almarhum dikembalikan ke keluarga, dinyatakan pihak kepolisian almarhum kebanyakan alkohol. Sehingga kadar alkohol tinggi dan gagal ginjal," jelasnya.

10 Orang Jadi Tersangka

Tim Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan kasus curanmor berinisial OK (26) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Kesepuluh tersangka merupakan sesama tahanan di Rutan Polresta Banyumas.

"Kami lakukan penyelidikan dan hasilnya kami menemukan dan menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan terhadap lainnya. Semuanya adalah tahanan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Mereka berinisial D, JW, AD, SA, YT, DA, LW, Y, YA dan IW. Dari hasil penyelidikan ada peran-peran dari pelaku yang melakukan penaniayaan.

"Dari penyelidikan kami, mereka menggunakan tangan kosong dan kaki berdasarkan keterangan tersangka. Dianiaya di dalam tahanan," terangnya.

Motif Pelaku Karena Kesal dengan Korban

Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus penganiayaan seorang tahanan kasus curanmor berinisial OK (26) yang ditahan di Rutan Polresta Banyumas, Purwokerto Utara. Korban tewas dalam peristiwa tersebut.

Dari rekaman kamera CCTV terungkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban luka parah merupakan sesama tahanan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan adalah kesal dengan sikap korban.

"Pemicunya pada saat di tanggal 18 Mei 2023 tersangka masuk ke dalam sel. Saat itu ada tiga pelaku yang menanyakan kepada korban tapi korban tidak merespons," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

"Dari situ pelaku merasa kesal kemudian terjadi kekerasan secara beruntun," sambungnya.

Agus menjelaskan para pelaku menganiaya menggunakan tangan kosong. Saat diperiksa tidak ditemukan senjata tajam di dalam ruang tahanan.

"Di dalam tahanan sejauh ini belum ditemukan senjata tajam. Dari penyelidikan kami, mereka menggunakan tangan kosong dan kaki berdasarkan keterangan tersangka," ungkapnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru