Edan, Perusahaan di Padang Pensiunkan Karyawan Gegara Ajukan Cuti Berangkat Haji

Hendra Mulya - Rabu, 24 Mei 2023 17:30 WIB
Edan, Perusahaan di Padang Pensiunkan Karyawan Gegara Ajukan Cuti Berangkat Haji
Istimewa
bulat.co.id -Hanya gegara mengajukan surat cuti karena berangkat haji, Anwar Can, seorang karyawan pabrik pengolahan getah karet PT Family Raya Padang mendapatkan surat pensiun.

Keputusan perusahaan itu sontak membuat Anwar Can gundah. Dia merasa pihak perusahaan telah secara sepihak mempensiunkan dirinya.

"Saya mengajukan izin karena pergi haji. Bukan mengajukan pengunduran diri atau pensiun," kata Anwar, Rabu (24/5/23).

Warga Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu menyebut tahun ini akan menunaikan ibadah haji bersama istrinya, Martini. Mereka tergabung dalam Kloter pertama dari Embarkasi Padang, dan akan berangkat Senin (5/6/23) mendatang.

"Tanggal 4 Juni 2023 saya sudah mulai berangkat, masuk asrama haji," katanya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru