bulat.co.id -Jatim
| Perbuatan suami yang satu ini tak
patut ditiru. Pasalnya, pria berinisial US (48), warga Cakung, Jakarta Timur
ini, nekat membakar istri dan dua anaknya. Usia membakar istri dan anak, US
juga menyiramkan bensin ke tubuhnya sendiri dan membakar diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Minggu
(2/7/2023), mengatakan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Ya, setelah
berhasil menyiram bensin dan membakar para korban, tersangka juga menyiram
dirinya dengan bensin," kata Dhimas.
Baca Juga :Tipu Tukang Bubur, Kapolsek Cirebon Non Aktif Dipecat
Dalam postingan viral seperti dilihat, Minggu (2/7/2023), sang istri dan kedua
anaknya sudah dilarikan ke rumah sakit. Sang istri terkulai lemas di ranjang
rumah sakit dengan kondisi luka bakar.
Sementara itu, kedua anaknya juga
tengah dirawat. Salah seorang anaknya terlihat merintih kesakitan saat diobati
pihak rumah sakit.
Dalam postingan tersebut dinarasikan terjadi cekcok antara pelaku dan istrinya.
Sesaat kemudian, pelaku menyiramkan bensin ke arah korban dan membakarnya. Api
turut menyambar kedua anaknya.
Namun aksi US yang membakar dirinya sendiri dapat digagalkan warga yang
kemudian mendobrak rumahnya. Akibatnya, pelaku mengalami 20% luka bakar di
tangan, perut hingga selangkangannya sendiri. Sementara itu, istrinya W (38)
dan kedua anaknya K dan N mengalami luka bakar 50% karena dibakar pelaku.
Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku US juga sudah
ditetapkan sebagai tersangka. US terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.
" Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan atau Pasal 187 KUHP dengan
ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya. (dhan/dtk)