bulat.co.id -JAKARTA
| Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 disebutkan menampung sebanyak
572.496 formasi. Hal ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Jumlah itu lebih sedikit dari data yang sebelumnya
dipaparkan Kementerian PANRB, yakni mencapai 1.030.751 formasi.
Baca Juga :Kekeringan di Papua, 17,1 Ton Logistik Dikirim
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan,
bahwa formasi yang dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru
dan tenaga kesehatan. "Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga
kesehatan," ujarnya, dilansir dari laman Menpan RB.
Di samping itu, lowongan CPNS 2023 juga memberi
kesempatan bagi talenta digital dan data scientist. Nantinya, para CASN akan
ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah
daerah 493.634 ASN.
Kendati demikian, hingga Jumat (4/8/2023), belum
dapat dipastikan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Namun, dipastikan
bahwa proses seleksi akan dibuka pada September 2023.
Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi,
menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks
THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi,"
kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.
"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80
persen diantaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk
pelamar umum," imbuh dia.
Baca Juga :Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Terkait Jaringan Bom Astana Anyar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah
menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan
tengah. Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan
baik sebagai ASN maupun PPPK.
Alokasi formasi CASN 2023:
Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN
yang berada di pemerintahan pusat dan daerah. Formasi CPNS di pemerintahan
pusat ada sebanyak 28.903 formasi. Sementara untuk PPPK ada 49.959.
Di level pemerintahan
daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga
Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. (dhan/kmp)