Camat di Siak Ngopi Bareng BPD Sambil Promosikan Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Hendra Mulya - Kamis, 21 Desember 2023 11:00 WIB
Camat di Siak Ngopi Bareng BPD Sambil Promosikan Caleg, Bawaslu Turun Tangan
Istimewa

bulat.co.id -RIAU | Seorang camat di Kabupaten Siak, Provinsi Riau dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga ikut mempromosikan dan mengarahkan masyarakat untuk memiliki salah satu calon anggota legislatif (Caleg).

Saat ini Bawaslu Riau tengah memproses laporan tersebut.
Camat tersebut bernama Arie Dermawan yang bertugas di Kecamatan Sabak Auh. Arie dilantik oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, September lalu. Ia diduga melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di kedai kopi dengan mengarahkan agar memilih salah satu caleg.

"Benar, ada oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan BPD di kedai kopi. Dalam pertemuan itu ada dugaan camat mengarahkan pilih salah satu caleg," kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Rabu (20/12/23).

Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu langsung ke lokasi dan meminta keterangan pada sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut," katanya.

Alnofrizal juga menyebut pelanggaran tidak hanya terjadi di Siak, tetapi juga di beberapa daerah lain yang dilakukan camat hingga pejabat. Seluruh dugaan pelanggaran tersebut, mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN.

"Ada di Kuansing camat, kepala dinas di Inhil dan camat di Siak. Kita nanti mau tindaklanjuti," katanya.

Khusus Camat Arie, dugaan pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Pihaknya juga sudah menerima sejumlah barang bukti.

"Laporan ini dalam bentuk rekaman juga. Kejadian sekitar tanggal 15-16 Desember lalu," katanya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru