Cak Imin Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

- Selasa, 05 September 2023 12:45 WIB
Cak Imin Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
internet
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Beritasatu.com / Sella Rizky)

bulat.co.id -JAKARTA | Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atauCak Imintidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/9/2023).

Cak Imin sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.Kepada tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).


Baca Juga :Meski Dikhianati, AHY Ajak Kader Partai Demokrat Ikhlas


"Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir, karena ada agenda lain, di tempat lain dan meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Pihak penyidik KPK tidak bisa memenuhi keinginan Cak Imin tersebut. Untuk itu, tim penyidik bakal menjadwalkan memeriksa Cak Imin pada pekan depan. Ali Fikri tidak memerinci tanggal pasti pemeriksaan Cak Imin itu. Namun, jika dihitung per hari ini Selasa (5/9/2023) seharusnya Cak Imin dijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa (12/9/2023).



Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru