Begal Payudara Siswi SMA di Jember, Pria Beristri Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 20 Mei 2023 09:10 WIB
Begal Payudara Siswi SMA di Jember, Pria Beristri Ditangkap Polisi
Istimewa

Pelaku yang diketahui sudah beristri itu juga mengaku aksinya sudah dilakukan setahun belakangan. Polisi masih mendalami pengakuan FN ini.

"Masih kami dalami dan pengembangan penyelidikan. Diduga aksi serupa juga dilakukan di wilayah kampus Jember," tambah Istono.

Atas perbuatannya, FN dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karena korban semua masih bawah umur, tersangka kita jerat undang-undang perlindungan anak. Tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara," tutup Istono. (HM).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru