Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Roti Milk Bun Bernilai Rp400 Juta asal Thailand
Hendra Mulya - Minggu, 10 Maret 2024 13:34 WIB
Tags
Berita Terkait
Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum
Baru Beraksi, Dua Kawanan Curanmor Keburu Diciduk Polsek Medan Timur
Ombudsman RI Apresiasi Polres Sergai, Tingkatkan Pelayanan Publik
Operasi Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Pemalang Dan Bea Cukai Tegal
Penjual Rokok Tanpa Cukai di Medan Ditangkap Kejaksaan Usai Jadi DPO
Pemkot Siantar Intensifkan Sosialisasi, Ingatkan Pentingnya Pita Cukai Rokok
Komentar