bulat.co.id -Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) dan Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) lakukan aksi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023) sekira pukul 10:45 WIB.
Kedatangan massa ingin menyatakan aspirasi terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diduga meminta dana ke narapidana.
Baca Juga: LSM Bara api dan PMPRI Tuntut Kajari Asahan Mundur
"Kami datang ke Kejagung ini untuk meminta dan mendesak agar Kepala Kejaksaan Agung, Pak S.T Burhanudin untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh JPU Asahan yang diduga memeras para narapidana dengan modus tuntutan ringan," tegas Kordinator Lapangan PMPRI, Hendra Syahputra.
Demonstrasi ini sempat membuat empat para demonstran alami luka di iepala karena mereka melakukan aksi melukai diri.
"Keluar Pak Kejagung. Sambut kami rakyat Asahan yang jauh-jauh datang ke Jakarta untuk mengadu dan melapor. Jangan tutup pagar ini. Ini juga kantor kami. Jadi mohon terima kami untuk mengadu dan melaporkan para Jaksa nakal di Asahan, " kata Andre Hasibuan.
Setelah rekannya melakukan aksi sayat wajah, tiba tiba Boyman ikut melakukan aksi pecah kepala. Sembari berteriak, "Saya dari LSM
Bara Api Riau, datang kesini untuk ikut berpartisipasi mendesak agar Kajagung segera memeriksa sepuluh Jaksa 'nakal' tersebut. Mohon segera periksa," teriak Boyman.
Kemudian, Staf Jamwas Kejagung, Widianto dan Jaksa Bidang Pengaduan Herwan menemui para demonstran.
Widianto mengatakan segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap semua oknum Jaksa yang dilaporkan tersebut.
"Kita akan tampung semua aspirasi rekan-rekan LSM terkait kasus ini dan akan kita kordinasikan dengan Jamintel dan Jamintel akan teruskan ke Jamwas," ujar Widianto.
Usai mendengar jawaban dari Staf Jamwas Kejagung, Ketua Harian DPP LSM Bara Api, Ungkap Marpaung didampingi Ketua Umum Bay Hakim dan Sekjen Afifuddin langsung memberikan pengaduan secara resmi ke Jaksa Bidang Pengaduan, Herwan agar laporan resmi mereka segera diproses.
Kemudian, pendemo membubarkan diri dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta.