Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Monumen Welcome to Batam, Bikin Wisatawan Ogah Berfoto

Hadi Iswanto - Minggu, 31 Desember 2023 16:56 WIB
Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Monumen Welcome to Batam, Bikin Wisatawan Ogah Berfoto
detik
Baliho atau spanduk Prabowo-Gibran menyalahi aturan karena terpasang di ikon Kota Batam
bulat.co.id -Baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang terpasang di monumen Welcome To Batam membuat wisatawan lokal dan mancanegara enggan berfoto di ikon Kota Batam itu. Fotografer keliling pun kehilangan pendapatan.

Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril menegaskan baliho tersebut selain menyalahi atutran juga mengganggu pemandangan warga. Fotografer keliling di kawasan 'Welcome to Batam' mengeluhkan adanya pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang menyebabkan banyak wisatawan membatalkan niat untuk berfoto di lokasi tersebut.

"Ini salah satu ikon Kota Batam. Kami mendapat info bahwa banyak wisatawan yang datang untuk menyambut tahun baru, tapi mereka tidak mau berfoto karena adanya spanduk tersebut," kata Zuldhadril, Minggu (31/12/2023).

Zuldhadril juga menyebut pemasangan baliho Prabowo-Gibran itu sudah dua hari. Pada Sabtu (30/12), spanduk pertama dipasang, kemudian dicopot, dan hari ini dipasang kembali.

"Informasinya dua hari, hari pertama spanduk berisikan gambar Bu Marlin dan Prabowo-Gibran namun sudah diturunkan. Namun hari ini tiba-tiba muncul lagi dengan spanduk yang berbeda," ujarnya.

Dafrika, salah satu fotografer keliling di Kawasan 'Welcome to Batam', mengaku banyak wisatawan yang membatalkan foto karena adanya spanduk Prabowo-Gibran di landmark tersebut.

"Tadi banyak rombongan yang batal foto karena adanya spanduk calon presiden Prabowo-Gibran," kata Dafrika.

Dafrika menyebut wisatawan yang membatalkan foto itu berasal dari dalam dan luar negeri. Akibatnya, penghasilannya juga terdampak.

"Ada turis asing dari Malaysia, Singapura, dan wisatawan lokal yang membatalkan foto. Dua rombongan bus, kemungkinan ASN dari Riau, juga tak mau foto. Mereka berkata, 'Kami tak mau bang'," ujarnya.

"Ini berdampak, seharusnya kami mendapat rezeki kami. Tapi karena ada gambar calon presiden, orang-orang pada tak mau," tambahnya.

Dafrika menyatakan bahwa saat ia tiba di kawasan 'Welcome To Batam' sekitar pukul 08.00 WIB, baliho capres Prabowo-Gibran telah terpasang. Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya, spanduk serupa juga telah dipasang pada Sabtu (30/12).

"Tadi pagi pas sampai di sini sudah terpasang. Kemarin informasi kawan-kawan ada juga spanduk capres dengan foto buk wakil Gubernur, Marlin," ujarnya.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.02 WIB spanduk Prabowo Gibran itu telah diturunkan oleh Bawaslu dan Panwascam. Kini tulisan di landmark tersebut telah bersih dari baliho.

Bikin Risih

Dilansir detikcom, Spanduk Prabowo Gibran itu dipasang mengikuti pola huruf O pada landmark tersebut.

Indra salah seorang warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengaku risih dengan pemasangan spanduk tersebut. Ia menyebut hal itu merusak estetika pada ikon tulisan Batam

"Terlalu memaksakan. Padahal ada tempat lain yang bisa dipasang spanduk, kalau begitu kan merusak estetika ikon Batam," katanya.

Indra menyebut pemasangan spanduk tidak pada tempatnya itu membuat dirinya kurang bersimpati. Ia berharap Bawaslu dan pihak terkait menindak pemasang spanduk itu.

"Jangan gara-gara tim orang jadi hilang simpati. Padahal masih banyak tempat lain. Bawaslu dan KPU diharapkan kasih tindakan tegas biar kejadian tersebut tak terulang," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril, mengaku telah menghubungi Bawaslu Kota Batam dan Panwascam untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kita juga baru dapat laporan dan langsung datang ke lokasi. Kemudian koordinasi dengan Bawaslu Batam dan Panwascam agar koordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan," kata Zuldhadril di lokasi.

Zuldhadril menyebut upaya pencopotan itu dilakukan untuk sebagai tindakan tegas terhadap pemasangan spanduk Prabowo-Gibran itu. Selain itu pencopotan juga dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang ditentukan oleh KPU.

"Pencopotan itu karena pemasangan tidak pada lokasi yang ditentukan oleh KPU. Ini di luar zona yang ditentukan," ujarnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru