9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

- Kamis, 23 Februari 2023 16:06 WIB
9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Istimewa
Pemusnahan rokok ilegal di Tegal.
Dalam kesempatan yang sama, kepala kantor Bea Cukai Tegal Yudi Hendrawan mengatakan bahwa pemusnahan rokok ilegal tersebut merupakan bagian dari menjalankan fungsi communtity protector.

"9,7 juta batang rokok tanpa cukai ini sudah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan, berdasarkan surat dari Mentri keuangan melalui Direktur pengelolaan kekayaan Negara dengan nomor S -419/MK.6/2022 tanggal 11 Agustus 2022," kata Yudi. (Ragil Surono)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru