bulat.co.id -JAKARTA
| Angka kematian jamaah haji 1444 Hijriah atau 2023 mencapai 773 jiwa. Angka
ini, menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, merupakan akumulasi
jemaah wafat terbanyak setelah tahun 2015.
Dari 773 yang meninggal dunia, dapat diklasifikasikan
berdasarkan usia, didominasi oleh kelompok lanjut usia di atas 65 tahun
sebanyak 562 orang. Rentang usia 65-60 tahun sebanyak 81 orang. Di bawah usia
60 tahun sebanyak 109 orang. Kemudian tertua berusia 98 tahun sebanyak 2 orang.
Hingga kelompok termuda berusia 42 tahun sebanyak 6 orang wafat.
Yaqut akan mengusulkan persyaratan kemampuan jemaah
haji secara fisik atau segi kesehatan didahulukan sebelum pelunasan biaya
ibadah haji.
Baca Juga :Angka 8 Dalam Praktik Uji SIM Dihapus, Diganti Menjadi Huruf
"Karena jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015.
Jadi tahun depan kita berharap jemaah yang wafat tidak sebesar tahun ini,
dengan pengetatan syarat istithaah kesehatan," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas,
dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu
(5/8/2023).
Yaqut telah membicarakan dengan Komisi VIII DPR RI,
dan beberapa komisi lain sebagai tim pengawas penyelenggaraan ibadah haji
terkait prioritas istithaah atau kemampuan calon peserta haji memenuhi
indikator kesehatan yang mana tahun ini dilakukan pihaknya setelah melunasi
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Poin tersebut akan dibahas secara
resmi dalam agenda rapat evaluasi haji 2023 yang akan digelar di DPR RI.
"Pembicaraan bersama DPR salah satunya adalah
bagaimana membalik proses kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan
sehingga seringkali petugas kita inienggakberani atauenggakenak
hati untuk tidak meloloskan," tuturnya.
Selain pengetatan persyaratanistithaahYaqut
juga akan meningkatkan pelayanan dari pihak ketigamasyarikhSaudi
Arabia. Akibat sejumlah kendala yang dialami jemaah ibadah haji 2023 mulai
peristiwa jemaah haji telantar di Muzdalifah lebih dari 10 jam.
Baca Juga :Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Terkait Jaringan Bom Astana Anyar
Disusul dengan jemaah tak kebagian tenda
peristirahatan di Mina karena kapasitan tenda tak mampu menampung seluruh
jemaah dan mengakibatkan permasalahan lanjutan dengan kondisi suhu panas di
Arab Saudi, hingga kebutuhan toilet yang tidak tercukupi.
Kemenag telah menurunkan tim investigasi yang
dibantu oleh lembaga pengawasan dan antikorupsi Arab Saudi (Nazaha), dengan
hasil investigasi bahwa terdapat kekerangan pelayanan, yang semestinya perlu
dilakukan penambahan pelayanan ibadah haji kerja sama dengan pihak ketiga Arab
Saudi.
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan
lebih cepat karena pihak Saudi Arabia juga telah menetapkan kuota yang sama
yakni 221.000 peserta haji Indonesia. Evaluasi turut dilakukan dalam rangka
persiapan menyambut penyelenggaraan ibadah haji 2024 mendatang. (dhan/bs)