2.497 Komcad TNI AD Ditetapkan

- Jumat, 11 Agustus 2023 13:59 WIB
2.497 Komcad TNI AD Ditetapkan
internet
Ilustrasi : Pembentukan Komcad


"Hal ini menjadi inspirasi bagi rakyat Indonesia untuk membuktikan kecintaan kepada bangsa dan negara," tambah Prabowo.

Setelah menetapkan dan membacakan amanat presiden, Prabowo juga menyaksikan kebolehan pasukan Komcad mulai dari demonstrasi bongkar pasang senjata, bela diri tangan kosong, kekebalan, unjuk tenaga, olah senjata, kolose senapan, pertunjukan budaya, serta diakhiri defile pasukan Komcad yang melintasi mimbar upacara.

Baca Juga :Geraka Nasional Pembagian Sejuta Bendera Merah Putih, Bupati Pakpak Bharat Bagikan Bendera Disejumlah Lokasi

"Saya menyampaikan rasa bangga, terima kasih sebesar-besarnya, dan penghargaan atas penampilan Saudara-Saudara, atas disiplin dan semangat Saudara hari ini yang sangat perlu diapresiasi," kata Prabowo.

Dalam upacara penetapan Komcadtersebut,Prabowodidampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, pejabat perwakilan dari Mabes TNI dan Mabes Angkatan, pejabat Kemhan, serta sejumlah atase pertahanan negara sahabat.

Sebelum ditetapkan, anggota Komcadtersebut harus melalui tahapan, mulai dari pendaftaran pada tanggal 2 Januari-14 April 2023, seleksi pada 17-29 April 2023, hingga latihan dasar kemiliteran pada 8 Mei-31 Juli 2023.

Dalam latihan dasar itu, para anggota Komcad mendapat materi latihan analisis jejak, serangan munisi tajam untuk melatih kemampuan tempur saat kontak dengan musuh, serta upaya bertahan hidup dengan memanfaatkan alam sekitar, seperti tumbuhan dan hewan, yang aman dikonsumsi.

Kemudian, para prajurit diajarkan teknik menyembunyikan logistik agar tidak diketahui musuh, tradisi untuk menumbuhkan jiwa korsa,serta renungan suci sebagai renungan janji ikhlas untuk tetap setia menjaga NKRI.

Pembentukan Komcadmerupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945, khususnya pada Pasal 27, di mana setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Selain itu, Pasal 30 UUD Negara RI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pembentukan Komcad juga merupakan tindak lanjut UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Amanat UU tersebut diimplementasikan dengan pembentukan Komcad di tahun 2021, 2022, dan 2023. Pada gelombang pertama di tahun 2021, Komcaddiisi sebanyak 3.103 orang, gelombang kedua di tahun 2022 sebanyak 2.974 orang, dan di tahun 2023 sebanyak 2.497 orang. Sehingga, total selama tiga tahun terdapat anggota Komcad sebanyak 8.574 orang.

Sebanyak 2.497 anggota Komcad di tahun 2023, terdiri atas 500 orang (450 pria dan 50 wanita)Komcad Matra Laut, 500 orang Matra Udara, dan 1.497 orang Matra Darat. (dhan/ant)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru