TikToker Asal Deli Serdang Morteza yang Nistakan Agama Kristen Ngaku Khilaf

Hendra Mulya - Senin, 23 Oktober 2023 16:30 WIB
TikToker Asal Deli Serdang Morteza yang Nistakan Agama Kristen Ngaku Khilaf
Istimewa

"Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta pasal 156 A KUHPidana," ucap Fathir, Minggu (22/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, Pemilik akun TikTok @bangmorteza itu viral usai menyinggung kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik. Dalam video yang beredar, Morteza menyebut-nyebut soal penyaliban Yesus.

Baca Juga :Sempat Bekerjasama, Wanda Wandow Dukung Netizen Laporkan Bangmorteza: Percuma Terkenal Tapi Tak Ada Etika

"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," kata Fikri.

Usai menyiarkan pernyataannya lewat siaran langsung tersebut, warganet pun ramai me-record dan mengunggah ulang pernyataan Morteza tersebut hingga viral. Ia dikecam oleh sejumlah TikToker lain karena dinilai menistakan agama. (dtc).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru