Pungli di Lapangan Merdeka Medan Mendekam di Penjara

- Minggu, 06 November 2022 12:23 WIB
Pungli di Lapangan Merdeka Medan Mendekam di Penjara
Kedua pelaku yang melakukan pungli terhadap pedagang di Lapangan Merdeka Medan. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Polisi meringkus pelaku yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (05/11/2022) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya personel mengamankan pungli di kawasan Lapangan Merdeka. Ia katakan, pedangan sudah merasa resah terhadap tindakan yang mereka lakukan. 

"Pelaku yang kami amankan di kawasan Lapangan Merdeka berinisial JKP (28)," ucapnya, Minggu (6/11/2022).

"Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," sambungnya.

Kasat Reskrim mengungkapan, kegiatan pungli yang dilakukan  para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk  mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan kepentingan pribadi.

"Untuk pelaku pungutan liar di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp4 juta kepada pedagang yang pertama berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan usaha kecil menengah (UKM) perlapak sebesar Rp300.000," ungkapnya.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa uang panjar Rp300.000, 1 Lembar Kwitansi tertulis Rp300.000 untuk Lapak Jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah Pulpen, 1 HP Android, 1 Unit Sepeda Motor Satria Fu BK 5112 AYA.

"Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," sebutnya.

Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

"Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM," jelasnya.

Tak hanya di kawasan Lapangan Merdeka, personel juga mengamankan pungli dkk kawasan Jalan Cemara berinisal ZL (42).

Dirinya menyampaikan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar juga dilaksanakan oleh Polsek Polsek Jajaran yang setiap harinya di kompolir.

"Harapannya untuk tidak terjadi lagi kedepannya. Jadi kami juga harap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Medan," pungkasnya. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru