Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti 57 kg Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi dari 32 Tersangka
Hadi Iswanto - Rabu, 17 Januari 2024 21:00 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba
Tags
Berita Terkait
Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara yang Sudah Inkrah
Sebanyak 701 Butir Pil Ekstasi Ditemukan di Tempat Hiburan Malam Rantauprapat
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Dalam Rumah
Narkoba Diduga Marak di Aek Riung Sigambal, Polisi Diminta Tindak Tegas
Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan
Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu
Komentar